Tugas dan fungsi kepala sekolah dengan penjelasan dan tanggung jawab

Tugas dan fungsi kepala sekolah tk sd smp sma smk madrasah tanggung jawab sebagai supervisor, manager, edukator komite sekolah menurut permendiknas,fasilitator pendidikan. beberapa hal pokok secara gamblang akan dijelaskan sebagai berikut:

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah

Pengevaluasian daya kerja kepala sekolah dilakukan  menurut tupoksinya. Tupoksi kepala sekolah juga semestinya wajib merujuk pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 perihal seputar standar pengelolaan sekolah, mencakup :
  1. perencanaan program, 
  2. pengerjaan proses cara kerja progres agenda kerja, 
  3. pengawasan dan evaluasi,
  4. kepemimpinan sekolah,
  5. metode cara info berita kabar isu sekolah.
Tugas dan fungsi kepala sekolah tk sd smp sma smk madrasah tanggung jawab sebagai supervisor, manager, edukator komite sekolah menurut permendiknas,fasilitator pendidikan. beberapa hal pokok secara gamblang akan dijelaskan

Menurut Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 perihal seputar Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) mengungkapkan bahwa pengukuran pengevaluasian performa daya kerja kepala sekolah mencakup:

Peningkatan mutu kwalitas sekolah/madrasah menurut 8 (delapan) standar nasional pengajaran selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.


Berikut Tupoksi Kepala Sekolah selengkapnya :

A. Perencanaan Program


1.   Merumuskan dan mengoptimalkan memaksimalkan visi sekolah.
2.   menentukan dan mengoptimalkan memaksimalkan misi sekolah.
3.   memastikan dan mengoptimalkan memaksimalkan tujuan sekolah.
4.   Membikin Agenda Agenda Rencana Sekolah (RKS) dan Membuat Anggaran Sekolah (RKAS).
5.   Membikin perencanaan program induksi.

B. Agenda Rencana

1.      Membentuk pertanda tanda petunjuk kerja;
2.      Membentuk struktur organisasi sekolah;
3.      Membentuk jadwal pengerjaan proses cara kerja progres aktivitas kesibukan sekolah per semester dan Tahunan;
4.   Membentuk pengelolaan kesiswaan yang mencakup:
a. melakukan penerimaan peserta ajar baru
b. memberikan layanan konseling terhadap peserta ajar
c. mengerjakan aktivitas kesibukan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta ajar
d. menjalankan pembinaan prestasi favorit
e. melaksanakan pelacakan kepada alumnus jebolan lulusan tamatan
5.      Membentuk KTSP, kalender pengajaran, dan aktivitas kesibukan pelajaran;
6.      Mengelola pengajar dan energi daya kekuatan kependidikan;
7.      Mengelola sarana dan prasarana;
8.      Melakukan dan  Mengerjakan guru pemula;
9.      Mengelola keuangan dan pembiayaan;
10.    Mengelola tradisi adat istiadat kebiasaan kultur dan lingkungan sekolah;
11.    Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
12.    Menjalankan program induksi.

C. Supervisi dan Evaluasi


1.   Mengerjakan program supervisi.
2.   Menjalankan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
3.   Melakukan evaluasi dan pengembangan KTSP
4.   Membuat pendayagunaan pengajar dan energi daya kekuatan kependidikan.
5.   Menyiapkan perlengkapan peralatan akreditasi sekolah.

D. Kepemimpinan Sekolah

Kepala sekolah melakukan menjalankan tugas kepemimpinan sebagai berikut :

1.      Menjabarkan visi ke dalam misi sasaran kualitas kwalitas;
2.      Merumuskan tujuan dan sasaran kualitas yang akan ditempuh;
3.      Mewujudkan tantangan, kesempatan kans, energi tenaga daya, dan kelemahan sekolah/madrasah;
4.      Membikin agenda kerja strategis dan agenda kerja tahunan untuk pengerjaan proses cara kerja progres peningkatan kualitas;
5.      Berkomunikasi untuk mewujudkan dukungan intensif dari orang tua peserta ajar dan masyarakat;
6.      Menjaga dan meningkatkan semangat kerja pengajar dan energi daya kekuatan kependidikan dengan mengaplikasikan metode cara pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran hukum undang-undang regulasi tata tertib aturan dan kode etik;
7.      Membantu lingkungan pelajaran yang tepat sasaran bagi peserta ajar;
8.    Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pengerjaan proses cara kerja progres kurikulum;
9.    Melakukan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan performa daya kerja sekolah/madrasah;
10.    Membuat contoh model figur dan menjaga nama bagus institusi, pekerjaan, dan kedudukan cocok layak pantas dengan kepercayaan yang diberi dikasih kepadanya;
11.    Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pengerjaan proses cara kerja progres visi pelajaran yang dikomunikasikan dengan bagus dan ditunjang disokong didorong disupport oleh kelompok sosial sekolah/madrasah;
12.    Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber energi tenaga kekuatan sekolah/madrasah untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan tepat sasaran;
13.    Membuat teladan model figur/contoh model figur/perbuatan yang bertanggung jawab;
14.    Mendelegasikan beberapa tugas dan kewenangan terhadap wakil kepala sekolah cocok layak pantas dengan bidangnya;
15.    Merencanakan pengerjaan proses cara kerja progres Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah/madrasah;
16.    Menyiapkan buku pendoman pengerjaan proses cara kerja progres program induksi di sekolah dan dokumen berkaitan berhubungan seperti KTSP, silabus, hukum undang-undang regulasi tata tertib aturan dan tata tertib sekolah bagus bagi guru ataupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah;
17.    Membantu Menolong analisa analitik  keperluan guru pemula;
18.    Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap sesuai cocok pantas (profesional)
19.    Membikin surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula;
20.    Menjadi pembimbing, kalau jikalau bila apabila seandainya sekiranya pada satuan pengajaran yang dipimpinnya tak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
21.    Mengajukan pembimbing dari satuan pengajaran lain terhadap dinas pengajaran berkaitan berhubungan apabila seandainya sekiranya tak mempunyai pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tak bisa menjadi pembimbing;
22.    Memantau secara reguler pengerjaan pelaksanaan cara kerja progres pembimbingan dan perkembangan guru pemula;
23.    Memantau performa daya kerja guru pembimbing dalam melaksanakan menjalankan mengerjakan pembimbingan;
24.    Membantu amati aktivitas kesibukan mendidik yang dilaksanakan dijalankan dikerjakan guru pemula dan memberikan usul usulan untuk koreksi pembetulan pembenaran;
25.    Membuat pengukuran pengevaluasian performa daya kerja terhadap guru pemula;
26.    Membentuk laporan hasil pengukuran pengevaluasian performa daya kerja untuk diperkenalkan terhadap kepala dinas pengajaran dengan menentukan menetapkan memastikan usulan dan anjuran rekomendasi dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan hal yang demikian terhadap guru pemula;
27.    Membuat Membikin contoh model figur dan menjaga nama bagus institusi, pekerjaan, dan kedudukan cocok layak pantas dengan kepercayaan yang diberi dikasih kepadanya;
28.    Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pengerjaan proses cara kerja progres visi pelajaran yang dikomunikasikan dengan bagus dan ditunjang disokong didorong disupport oleh kelompok sosial sekolah/madrasah;
29.    Mengerjakan, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pelajaran yang kondusif bagi pengerjaan pelaksanaan cara kerja progres belajar peserta ajar dan pertumbuhan profesional para guru dan energi daya kekuatan kependidikan;
20.    Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber energi tenaga kekuatan sekolah/madrasah untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan tepat sasaran;
31.    Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta ajar dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah merespon kepentingan dan keperluan kelompok sosial yang berbagai macam dan memobilisasi sumber energi tenaga kekuatan masyarakat;
32.    Membuat teladan model figur/contoh model figur/perbuatan yang bertanggung jawab;
33.    Mendelegasikan beberapa tugas dan kewenangan terhadap wakil kepala sekolah cocok layak pantas dengan bidangnya.

E. Melaksanakan Metode Cara Sistem Sekolah


Kepala sekolah, dalam metode cara info berita kabar isu sekolah perlu:


1.   Membantu atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun tradisi kebiasaan kultur sekolah untuk menghasilkan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, memunculkan rasa nyaman dalam berprofesi dan belajar, menumbuhkan kesadaran perihal seputar arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
2.      Membantu pembenahan tugas dan tanggung jawab yang terang bagi warga sekolah berbasis performa daya kerja;
3.      Menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
4.       oleh penggunaan pemakaian tik dalam manajemen sekolah;
5.       oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan mempunyai tingkat sustainabilitas tinggi;
6.   Penguatan keberadaan institusi dengan melaksanakan sosialisasi terhadap segala seluruh pihak untuk memberikan info berita kabar isu dan pemahaman yang sama sehingga sekolah/madrasah mendapatkan mendapat dukungan secara optimal;
7.      Penguatan manajemen sekolah dengan mengerjakan restrukturisasi dan reorganisasi intern sekolah jika kalau jikalau bila seandainya sekiranya dilihat diperhatikan diamati perlu (tanpa merubah atau bertentangan dengan hukum undang-undang regulasi tata tertib aturan yang ada) sebagai wujud format pengembangan dan pemberdayaan potensi sekolah;
8.      Membantu Menolong penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih luas dengan pelbagai macam pihak bagus di dalam ataupun di luar negeri, yang digambarkan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
9.   Meminimalkan persoalan problem dilema keadaan situasi sulit permasalahan yang muncul di sekolah lewat via melewati penguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
10. Membantu penguatan input sekolah dengan melengkapi bermacam-macam fasilitas (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, supaya implementasi Melaksanakan Metode Cara Sistem Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih tepat sasaran.



Demikian Tugas dan fungsi kepala sekolah dengan penjelasan dan tanggung jawab. semoga bermanfaat


No comments for "Tugas dan fungsi kepala sekolah dengan penjelasan dan tanggung jawab"